krista zone

krista colektion

Thursday, 27 October 2011

izinkan aku mencintaimu


Aku tak mengerti mengapa aku merindumu?
mencemaskanmu dalam setiap deret waktu
meraba imajinasiku untuk menerka
apa yang kau lakukan?
berharap kau sedikit membayangkanku

Jika aku terbuai malam
Apakah kau akan menuai bintang untukku?
Jika aku menanti pagi
Apakah kau akan semaikan embun untukku?

Kubertanya pada Tuhan
Mengapa sepi ini mengulumku?
Merajut benang cinta diantara duka
Mencerca kasih di atas perih ini

Andai rasa ini bukan kesalahan
Apakah Tuhan begitu tega memberiku satu dera lagi?
Andai aku tak menggeret mimpi
Mengapa kau begitu menghantuiku?

Biarkan aku mengerti dirimu
Memahamimu....
Mencintaimu dengan segenap tenagaku
mendekapmu selamanya....
Memilikimu untuk mengarungi hidupku

cupang

Cupang (Betta sp.) adalah ikan air tawar yang habitat asalnya adalah beberapa negara di Asia Tenggara, antara lain Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Vietnam. Ikan ini mempunyai bentuk dan karakter yang unik dan cenderung agresif dalam mempertahankan wilayahnya. Di kalangan penggemar, ikan cupang umumnya terbagi atas tiga golongan, yaitu cupang hias, cupang aduan, dan cupang liar. Di Indonesia terdapat cupang asli,salah satunya adalah Betta channoides yang ditemukan di Pampang, Kalimantan Timur.

Ikan cupang adalah salah satu ikan yang kuat bertahan hidup dalam waktu lama sehingga apabila ikan tersebut ditempatkan di wadah dengan volume air sedikit dan tanpa adanya alat sirkulasi udara (aerator), ikan ini masih dapat bertahan hidup.



.
Jika anda telah mencoba budidaya ikan mas namun sekiranya membutuhkan dana yang tidak sedikit atau bisa dibilang modal lebih besar, kita bisa mencoba untuk budidaya ikan cupang. Selain menjadi ikan hias yang menghiasi ruangan anda, ikan ini bisa menjadi ikan kontes yang siap untuk dilombakan. Budidaya ikan cupang memang tepat untuk ini.

Budidaya ikan cupang tidaklah sulit. Bisa dibilang mudah sekali dengan modal yang sedikit pula. Maka dari itu usaha budidaya ikan cupang sangat diminati oleh penggemar ikan sekaligus pebisnis ikan. Tapi banyak juga peminat pembudidaya ikan cupang namun kurang paham masalah cara pembudidayaan atau pembibitan ikan cupang. Karena itu Blogiztic coba membantu para pecinta ikan cupang khususnya pembibit ikan cupang mengenai cara mudah bubidaya ikan cupang.

Untuk budidaya ikan cupang membutuhkan 5 meter persegi. Dan bisa anda lakukan dengan di taruk di atas dek rumah dan dipekarangan yang relatif sempit, dengan menggunakan wadah bekas ataupun kolam bak semen atau akuarium. Ikan ini relatif mudah dipelihara dan dibudidayakan, karena tidak memerlukan pakan khusus. Pakan ikan untuk benih biasanya digunakan pakan alami berupa kutu air atau daphnia sp. yang dapat ditemukan di selokan yang airnya tergenang. Untuk induk cupang digunakan pakan dari jentik-jentik nyamuk (cuk). Untuk pertumbuhan anak ikan bisa diberi kutu air dan diselingi dengan cacing rambut, akan lebih mempercepat pertumbuhan anak ikan.

Wadah Budidaya
Pada umumnya wadah pemeliharaannya adalah bak semen atau akuarium yang ukurannya tidak perlu besar yaitu cukup 1 x 2 m atau akuarium 100 x 40 x 50 cm, sedang wadah perkawinannya lebih kecil dari wadah pembesaran, yang bisa digunakan antara lain adalah baskom, akuarium kecil atau ember dapat dipakai untuk memijahkan ikan.

Ciri-ciri Khusus
Ciri-ciri khas yang dimiliki oleh ikan cupang hias jantan adalah selain warnanya yang indah, siripnya pun panjang dan menyerupai sisir serit, sehingga sering disebut cupang serit. Sedangkan ikan betina warnanya tidak menarik (kusam) dan bentuk siripnya lebih pendek dari ikan jantan.

Ciri Ikan Jantan untuk Dipijahkan

* Umur ± 4 bulan
* Bentuk badan dan siripnya panjang dan berwarna indah
* Gerakannya agresif dan lincah
* Kondisi badan sehat (tidak terjangkit penyakit)

Ciri Ikan betina untuk Dipijahkan

* Umur telah mencapai +- 4 bulan
* Bentuk badan membulat menandakan siap kawin
* Gerakannya lambat
* Sirip pendek dan warnanya tidak menarik
* Kondisi badan sehat

Pemijahan dan Perawatan Ikan Cupang
Setelah induk cupang hias dipersiapkan begitu pula dengan wadahnya maka langkah selanjutnya adalah melakukan pemijahan:

1. Persiapkan wadah baskom/akuarium kecil dan bersih.
2. Isi wadah dengan air bersih dengan ketinggian 15 – 30 Cm.
3. Masukkan induk ikan cupang jantan lebih dahulu selama 1 hari.
4. Tutup wadah dengan penutup wadah apa saja.
5. Sehari kemudian (sore hari) induk betina telah matang telur dimasukan ke dalam wadah pemijahan.
6. Biasanya pada pagi harinya ikan sudah bertelur dan menempel disarang berupa busa yang dipersiapkan oleh induk jantan.
7. Induk betina segera dipindahkan dan jantannya dibiarkan untuk merawat telur sampai menetas.

Pembesaran Anak Ikan Cupang

1. Ketika burayak ikan cupang sudah dapat brenang dan sudah habis kuning telurnya, sudah harus disiapkan media yang lebih besar untuk tempat pembesaran.
2. Pindahkan anakan bersama induk jantannya.
3. Kemudian benih ikan diberi makanan kutu air dan wadah ditutup.
4. Sepuluh hari kemudian anak ikan dipindahkan ke tempat lain.
5. Dan selanjutnya setiap satu minggu, ikan dipindahkan ke tempat lain untuk lebih cepat tumbuh.

Pasca panen yaitu setelah ikan cupang hias mencapai 1 bulan sudah dapat dilakukan pemanenan sekaligus dapat diseleksi atau dipilih. Ikan yang berkwalitas baik dan cupang hasil seleksi dipisahkan dengan ditempatkan ke dalam botol-botol tersendiri agar dapat berkembang dengan baik serta menghindari perkelahian. Setelah usia 1,5 sampai 2 bulan cupang hias mulai terlihat keindahannya dan dapat dipasarkan.

Bagaimana dengan budidaya ikan cupang? Lebih mudah dari budiaya ikan mas bukan? Apakah anda akan menjajal usaha ini? Apalagi kalau anda memang hobi dengan ikan, pasti akan lebih asyik. :)

torehanku






kuberbisik....

tanpa berkawan

Tak ada yang ku usik....

ku terus berjalan.

Terbelenggu dalam ruang dan waktu

Arungi jalan yang penuh coba dan rintang

Sejuta bayang

Tentang asa dan harapan

Terus melayang

Menunggu kapan terbuka peluang

Tuk wujudkan semua asa

tapii,,,,,,,,,,,,,

Hanya air mata mengalir mengukir jejak

saat hati tak mampu bertahan

meski diri mencoba tuk melawan

Namun asa itu tak pernah kan datangSendiri

tandus


GERSANG



Ku pijakkan kaki di hamparan pasir



Yang luas dan panas



Ku relakan keringat mengucur

Deras terkuras

Ku alami gemetar lapar

Demi asa dan cita yang tak terbatas

hari demi hari kulalui sendiri

lembaran hidupku dirudung sepi

dunia terasa sunyi

semua hampa tanpa isi

kapan akan ada setetes air

membasahi tenggorokan yang didera kegersangan

sudikah hujan turun

segarkan angganku yang kian megering

berkenankah langit mendung

sekedar meneduhkan jiwa yang terbakar

Kini..............

Tak setetes air matapun yang mengalir

Dalam tangisku

Tak seorangpun yang mendengar

Teriakan keluh dan kesahku

Haruskah aku berbagi dengan serpihan pasir

Atau......

Kuharus berbisik pada angin yang berdesah

by,

krista

lombok international airport

pemandangan baru di lombok tengah
















Saturday, 2 July 2011

tanggung jawab orang tua


Tanggung jawab Orangtua terhadap Anak
Wildan Hasan
Allah swt berfirman dalam surat An-Nisaa ayat 9 : “Dan hendaklah takut kepda Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”



Secara khusus ayat di atas berkaitan dengan waris. Para orangtua dilarang meninggalkan anak keturunannya tak berharta lalu kemudian terhina dengan menjadi peminta-minta. Islam jelas melarang keras umatnya menghinakan diri seperti itu. Umat Islam diharuskan mandiri, produktif dan pemberi sebagaimana adanya kewajiban zakat, infaq dan sodaqoh.

Namun secara umum ayat ini berkaitan dengan hal yang lebih luas, tidak hanya berbicara tentang waris (harta) tetapi juga yang lainnya. Orangtua diharuskan khawatir meninggalkan (mewariskan) kepada anak cucunya dhu’afa (kelemahan) dalam beberapa hal di antaranya :

1. Lemah harta kekayaan. Seperti telah dijelaskan di atas, Islam mengharuskan umat untuk mewariskan harta kekayaan kepada keturunannya. Namun Islam adalah agama yang pertengahan (wasithiyah), seimbang sesuai fithrah insaniyah. Islam bukan agama yang mengharamkan umat memiliki harta, bukan juga agama yang memerintahkan umat untuk mendewakan harta dan menghambakan dirinya kepada harta. Tidak ada larangan dalam Islam untuk memiliki harta, Selama harta itu membuat pemiliknya semakin mendekatkan diri kepada Allah swt.

2. Lemah fisik. Islam mewanti-wanti agar para orangtua tidak meninggalkan keturunannya dalam keadaan lemah fisiknya. Islam mewajibkan umat untuk memiliki kekuatan fisik sebagaimana telah Allah perintahkan dalam surat Al-Anfaal ayat 60 :
“Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggetarkan musuh Allah dan musuh kalian….”
Rasulullah saw bersabda: “Didiklah anak-anak kalian berenang, melempar dan berkuda.”
Bagaimana mungkin mampu menanggung kewajiban berjihad fi sabilillah jika fisiknya lemah tak berdaya? Bukankah Rasulullah telah mengingatkan bahwa mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah.

3. Lemah ilmu. Jelas sangat berbahaya jika ada orangtua yang meninggalkan anak keturunannya tidak berilmu. Sebab ilmu adalah modal dasar kehidupan bisa berjalan dengan baik atau tidak. Ilmulah yang pertamakali harus dimiliki oleh setiap muslim sebelum berbicara dan beramal, Imam Bukhari mengatakan “Al-Ilmu qoblal qaul wal ‘amal. “ Hal itulah yang ditegaskan Allah dalam wahyu pertama-Nya kepada Rasulullah saw dalam surat al-‘Alaq ayat pertama “Bacalah (berilmulah) dengan menyebut nama Rabbmu yang menciptakan”. Ilmu pula hal yang pertama kali Allah berikan kepada manusia pertama Adam AS, sebagaimana yang Allah kisahkan dalam surat Al-Baqarah ayat 31. Betapa luar biasanya orang yang memilki ilmu sehingga derajatnya ditinggikan sebagaimana orang-orang yang beriman dalam surat al-Mujadilah ayat 11. (Lihat penjelasan selengkapnya pada artikel ‘Konsep Ilmu dalam Islam’).

4. Lemah Aqidah. Inilah kelemahan yang paling dahsyat bahayanya. Bahaya yang tiada terkira, karena Aqidahlah penentu keselamatan hidup dunia dan akhirat. Orangtua bertanggungjawab penuh atas keselamatan aqidah anak-anaknya seperti yang Allah ingatkan dalam surat At-Tahrim ayat 6: “Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka….”
Dan apakah kita tidak pernah merenungkan peringatan Allah dalam surat Al-baqarah ayat 133 tentang kisah sakaratul mautnya Nabi Ya’qub AS ?
“Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?”….”

Wahai para orangtua akankah yang kita katakan kepada anak-anak kita saat ajal menjemput sama seperti yang ditanyakan Nabi Ya’qub? Yakni kita mengkhawatirkan anak-anak kita menyembah selain Allah swt. Ataukah justru yang akan kita tanyakan saat nyawa sampai tenggorokan adalah “Maa ta’kuluuna min ba’dii?” Apa yang akan kalian makan sepeninggalku.

Rasulullah saw bersabda; “Setiap anak lahir dalam keadaan beraqidah Islam. Maka tanggungjawab orangtuanyalah jika ternyata anaknya itu kemudian beraqidah kufur seperti Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (Muslim)

Sesungguhnya anak adalah amanah. Anaklah yang di akhirat nanti akan menjadi penentu apakah kita akan masuk Jannah Allah atau Neraka Allah. wh

kewajiban suami terhadap istri


1.Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)

2.Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah dan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)

3.Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)

4.Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)

5.Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.

6.Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)

7.Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)

8.Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)

9.Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)

10.Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)

11.Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).

12.Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)

13.Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)

14.Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)

15.Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)

16.Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)

17.Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)
Hak bersama Suami Istri

suami istri
1.Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)

2.Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)

3.Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)

4.Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)